Tabuah dikenal juga dengan Beduk, merupakan sebuah gendang yang dibuat dari kulit sapi atau kulit kambing, tabuah biasanya digunakan juga sebgai menadakan masukknya waktu sholat di Masjid atau Surau.
Tabuah dibunyikan untuk menyampaikan pengumuman dan pemberitahuan kepda masyarakat. Di Istano Basa Pagaruyung terdapat dua buah tabuah yang disebut dengan Tabuah Larangan, Yaitu:
- Tabuah Manggaga Dibumi, yaitu Tabuah yang berfungsi untuk menyampaikan pengumuman dan pemeberitahuan kepada masyarakat. Dibunyikan apabila terdapat peristiwa yang besar seperti bencana alam, kebakaean, tanah longsor dan lain sebagainya.
- Tabuah Mambang Diawan, Tabuah yang berfungsi untuk meyampaikan pengumuman dan pemebritahuan kepada Basa Nan Ampek Balai, Rajo Tigo Selo untuk mengadakan rapt/musyawarah, serta untuk menyampaikan berita gembira/baik.