Detail Destinasi

RUMAH ADAT TIANG PANJANG

Rumah ini berdiri pada tahun 1927. Bangunan ini berbentuk rumah gadang, rumah tradisional Minangkabau. Rumah Gadang ini merupakan rumah dari Datuk Rajo nan Pahit, beliau adalah seorang pendiri nagari Rao-Rao. Pada masa perjuangan rumah ini juga pernah dipakai sebagai tempat para pejuang PRRI. Rumah ini sekarang masih dihuni oleh keturunan Datuk Rajo nan Pahit. Rumah yang ada sekarang merupakan rumah yang ketiga, rumah yang pertama dan kedua dibakar oleh Belanda.

Koleksi di lokasi

Inventori RUMAH ADAT TIANG PANJANG

Objek, bagian bangunan, benda budaya, dan informasi khusus yang tercatat pada destinasi ini.

Belum ada inventori

Destinasi ini belum mempunyai data inventori pada database.

Lanjut menjelajah

Destinasi wisata lainnya