Indonesia Bahasa Indonesia
English English

Motik Rumah Gadang

Dinamai motif ayam kinantan Rumah tradisonal Minangkabau adalah rumah adat rumah gadang bagonjong yang memiliki nilai kearifan lokal khas. Suku bangsa Minangkabau adalah suku yang memiliki berbagai keindahan dan seni yang terintegrasi dengan tatanan kehidupan masyarakatnya.

Didalam rumah tradisional rumah gadang bagonjong terdapat bentuk dan struktur yang kaya dengan nilai seni dan budaya, sehingga dapat disebut sebagai nilai kearifan local masyarakat Minangkabau. Secara fisik kearifan lokal rumah gadang sebagai rumah yang ramah terhadap bencana gempa dan tsunami karena rumah dengan bentuk dan system sambungan antara semua elemen rumah dapat bergerak secara bersamaan ketika gempa terjadi sehingga tidak akan runtuh. Rumah gadang bagonjong yang berbentuk panggung tiang-tiang terbuat dari dari kolom silinder yang hidrodinamis dan memiliki bidang benturan lebih kecil sehingga mengurangi kerusakan akibat terjangan tsunami. Sedangkan secara filosofisnya bangunan rumah gadang bagonjong ini tidak hanya di bangun sebagai tempat tinggal tetapi juga berkumpulnya keluarga dan tempat musyawarah mufakat. Dengan musyawarah inilah tercapai kesimbangan dan kesinambungan keluarga sehingga timbul suatu keteraturan dan kebaikan bagi keluarga penghuninya. Oleh karena itu mendalami unsur filosofis dalam rumah tradisonal Minangkabau ,”Rumah Gadang “ ini akan bisa kita mendapat gambaran tentang struktur dan fungsi keluarga didalam keluarga. Dan juga mendalami unsur filosfis dalam rumah gadang ini membuka suatu kemungkinan usaha dalam memelihara dan melestarikan warisan budaya bangsa untuk generasi selanjutnya, disamping sebagai penguat identitas diri masyarakat Minangkabau Rumah Gadang dan Konstruksi Kebudayaan Keluarga Minangkabau. Bangunan rumah adat rumah gadang bagonjong merupakan salah satu wujud budaya yaag bersifat konkrit. Dalam konstruksinya setiap bagian dalam rumah adat sarat dengan nilai dan norma yang berlaku pada masyarakat pemilik kebudayaan tersebut. Begitu juga dengan konstruksi Rumah Gadang, konstruksi yang khas dan memiliki fungsi setiap bagian dari ruangan rumah tersebut. Dan bagian ruangan itu juga mengandung makna filosofisnya yang terkait dengan nilai kebudayaan keluarga etnis Minangkabau. Adapun elemen fisik dari Rumah Gadang yaitu gonjong, ruang, tarali, jariau, palanca, rasuak, paran dan lae.

Adapun penjabaran maknanya sebagai berikut:

  1. Gonjong Gonjong adalah sesuatu bentuk diatas rumah gadang yang indah dipandang mata, ini suatu bukti kecendikiawanan masyarakat \ Minangkabau dalam berkarya. Gonjong rumah gadang adalah hal yang unik, selain memiliki nilai seni namun juga nilai budaya. Gonjong rumah gadang adalah bagian dari upaya memadukan aspek pengalaman dengan aspek budi pekerti yang dimiliki, sebagaimana terungkap dalam pepatah gonjong bagian dari “ batambuah paham tiok hari” ( bertambah pemahaman tiap hari )”. Artinya bahwa setiap penghuni rumah gadang dan orang yang berkunjung ke rumah gadang hendaklah selalu menambah pengetahuan dari hari ke hari.
  2. Ruang Rumah Gadang Luasnya ruang di rumah gadang memberi isyarat bahwa bahwa rumah itu mampu menampung penghuniya dalam jumlah yang lebih banyak dan rumah gadang adalah sebuah institusi sosial adat masyarakat Minangkabau yaitu tempat musyawarah mufakat keluarga luas. Tempat mencari solusi secara bersama-sama, untuk itu diperlukan wawasan pengetahuan yang luas dan kelapangan hati dalam menyikap persoalan dalam keluarga luas.
  3. Tarali Rumah Gadang Tarali rumah gadang merefleksikan tingkat kesiagaan terhadap rumah gadang agar rumah menjadi aman dan nyaman bagi penghuninya, ini terungkap pada pepatah Tarali gadiang balariak ( terali gading berlarik), babuangan buruak katabang (bubungan buruk kan terbang), paninjau dagang lalu linteh ( peninjau dagang lalu lintas), panglihat musuah katibo (penglihat musuh datang), panjago lawan kok dating (penjaga kalau lawan datang).
  4. Jariau Rumah Gadang Jariau merefleksikan sikap toleransi dan empati antara anggota keluarga yang tergabung dalam rumah gadang, terutama sumando, sumando adalah suami dari anak-anak perempuan dari keturunan rumah gadang dimana dalam adat Minangkabau prinsip menetap setelah menikah adalah matrilokal yaitu menetap di rumah gadang pihak keluarga perempuan. Ini terungkap dalam pepatah jariau banamo pasalaman, pasalaman urang sumando, artinya sumando tidak memimpin keluarga (anak dan istrinya), haruslah mampu menjaga hubungan baik dengan anggota keluarga lainnya.
  5. Palanca Rumah Gadang Palanca pandai mambilang, mambilang sajak dari aso, marasok sapanjang tangan ( palanca pandai membilang, membilang sejak dari asa, merasa sepanjang tangan ). Palanca menjadi simbol pentingnya masyarakat berpikir komprehensif dan bertindak tuntas. Penghuni diharapkan tidak memiliki sifat yang terburu-buru dalam mengambil keputusan, hendaknya diambil secara matang.
  6. Rasuak Rumah Gadang Pepatah Rasuak rumah gadang bajawek salam (rusuk dijawab dengan salam), memiliki makna perlu pola hubungan yang harmonis, antara sumando, ipar dengan ipar, ayah dengan ibu, mamak dengan kemenakan. Hubungan itu diharapkan untuk saling menghargai dan saling menguatkan sebagaimana jalinan rusuk di rumah gadang.
  7. Paran Pepatah tentang paran di rumah gadang rarannyo gamba ula ngiang (peranya gambar ular ngiang), sipaiknyo putuih bauleh (sifatnya putus berulas), banamo sambutan kato (bernama sambutan kata), bapikia makonya barundiang (berpikir maka berunding). Pepatah ini mengisyaratkan bahwa penghuni rumah gadang hendaklah dapat berkomunikasi dengan baik. Kemampuan komunikasi meliputi kemampuan mengemukakan pendapat, kemampuan memahami aturan yang sifat mengikat dalam tata hubungan didalam rumah gadang dan kehidupan masyarakat umumnya 8. Lae rumah gadang Pepatah tentang lae rumah gadang lai nyo suko mananti (ada suka menanti), mananti atok nan katibo (menanti yang akan datang), elok lalu buruak ka singgah ( elok lalu buruk kalau singgah ), panyuko kalau tamu datang (penyuka kalau tamu datang), pangasiah jo dagang lalu (pengasih dengan dagang lalu). Ini maknanya bahwa penghuni rumah gadang hendaklah mampu menjadi tuan rumah yang ramah dan sopan kepada tamu yang datang berkunjung. Hendaklah memperlihatkan kegembiraan (panyuko) ketika tamu datang serta memiliki itikad yang baik (belas asiah). Sikap baik dalam menerima tamu adalalah bagian dari upaya kita diterima dalam kehidupan masyarakat. Jika kita tidak dapat menghargai tamu yang dating dan memperlakukannya tidak sebagaimana mestinya, akan berdampak pada citra diri penghuni Rumah Gadang tersebut di mata masyarakat. Penghuni Rumah Gadang akan dijauhi oleh masyarakat.

Hubungan Keluarga Di dalam Rumah Gadang Dalam konteks kebudayaan Minangkabau, sistem kekerabatan yang berlaku adalah sistem kekerabatan unilateral yaitu sistem kekerabatan yang dalam menghitung garis keturuanan hanya mengakui satu pihak orang tua saja sebagai penghubung keturunan. Dalam hal ini kebudayaan Minangkabau memakai garis keturunan ibu saja, garis keturunan dikenal dengan istilah matrilineal. Konsekuensi dari sistem ini, harta pusaka tinggi diwariskan kepada pihak perempuan dari pihak ibunya, dan gelar pusaka diwariskan mamak (paman) kepada kemenakan laki-laki. Penghuni rumah gadang umumnya terdiri dari orang tua, anakanak perempuan dan suami dari anak perempuan, anak laki-laki dan perempuan yang belum dewasa/menikah. Anak laki-laki yang sudah dewasa umumnya tinggal di surau ( mushalla ), sedangkan anak lakilaki yang telah menikah tinggal di rumah gadang kerabat istrinya. Dalam masyarakat Minangkabau, hubungan antara anak dan saudara ibu yang laki-laki di kenal dengan istilah hubungan mamak dengan kemenakan. Sedangkan hubungan anak dengan saudara perempuan ibu, hubungannya sama dengan hubungan ibu dengan anak. Hubungan anak dengan saudara ibunya dianggap hubungan yang penting disamping hubungan ayah ibu dengan anaknya.

Hubungan mereka ini dikenal hubungan dengan saparuik, artinya orang yang dilahirkan dari satu nenek. Antar mereka ini tidak boleh melakukan saling mengawini karena dianggap bersaudara. Dalam pola kekerabatan masyarakat Minangkabau, paman (mamak) memiliki tanggung jawab, tidak hanya kepada anak-anak namun juga kepada kemenakan (anak dari saudara perempuannya) sebagaimana pepatah, anak dipangku, kemenakan dibimbiang (anak dipangku, kemenakan di bimbing).

Bundo Kanduang, ujung tombak Dalam Rumah Gadang Istilah ibu dalam adat Minangkabau di kenal dengan istilah Bundo Kanduang, yang merujuk kepada sosok seorang perempuan yang mampu menjalankan peran sebagai ibu dalam konteks budaya. Seorang itu harus memiliki pengetahuan dan memiliki sifat-sifat yang patut diteladani (Hakimy 1978 : 32). Kebudayaan Minangkabau terkenal dengan beragam-ragam pepatah, yang memiliki makna nilai dan simbolik sebagai pendangan hidup masyarakat adat Minangkabau dalam bersikap dan berperilaku. Terkait dengan peran bundo kanduang dalam interaksi keseharian terdapat pepatah yang mengungkapkan tentang peran mereka, diantaranya :

  1. Umbun puruak pegangan kunci , umbun puruak aluang bunian “Umbun puruak pegangan kunci, umbun puruak aluang bunian“ yang artinya bahwa perempuan adalah penerus keturunan dan pembentuk kelompok turunan yang memiliki kekuasaan atas pengurusan harta pusaka keluarga dan kaum kerabatnya (Hakimy 1978:1). Selain memiliki kekuasaan, bundo kanduang juga merupakan figur yang bertanggung dalam penbentukan nilai dan moral bagi generasi anak dan kaumnya (Syafnir 2006 :54-56). Jadi bundo kanduang adalah ibu yang sejati yang harus memiliki sifat kepemimpinan dan keibuan, memiliki kepribadian yang kuat bijak dan mental yang tidak rapuh.
  2. Limpapeh rumah gadang Bundo kanduang adalah penerus keturunan, pewaris harta pusako tinggi, yang memiliki rumah gadang, rumah adat Minangkabau dan ikut serta dalam musyawarah keluarga. Ini artinya bahwa ibu dalam adat Minangkabau diibaratkan sebagai “ limpapeh rumah gadang.” Bundo kanduang adalah ibu yang memiliki kemuliaan dan kehormatan dalam adat Minangkabau. Kemuliaan dan kehormatan itu berupa system garis keturunan matrilineal. Sistem keturunan ini mempengaruhi segala aspek kehidupan masyarakat. Bundo kanduang sebagai limpapeh rumah gadang harus dapat menjadikan rumah tangganya sebagai tempat pertama proses pendidikan dan menjadikan dirinya sebagai suri tauladan bagi pendidikan anak kemenakan sehingga nilai kejujuran, ramah, sopan dan berbudi adalah nilai yang secara fitrah melekat pada ibu.
  3. Pusek jalo kumpulan tali Pusek jalo kumpulan tali memiliki makna bahwa ibu adalah posisi sentral dalam mencapai keberhasilan anak-anak. Oleh karenanya ibu harus memiliki pengetahuan yang luas dan memiliki penghayatan budi dalam berbagai aspek kehidupan.
  4. Sumarak dalam nagari, hiasan dalam kampuang Nilai ibu tidak hanya dalam tataran lahiriah, namun kaum ibu adalah tiang rumah tangga dan negara. 5. Nan gadang basa batuah Sebagai bundo kandung, ibu dianggap sebagai kemuliaan dan kebanggaan kaum, oleh karena itu ibu haruslah menjalankan konsep dasar Minangkabau” adat basandi syarak, syarak basandikan kitabullah”. Setiap langkah ibu hendaklah berpedoman pada adat dan ajaran Islam Kajian Evelyn Blacwood (1993:39) pada saat ini kekuasaan perempuan Minangkabau masih kuat yang terdapat dalam aktivitas kehidupan sehari-hari di masyarakat, khususnya dalam aktivitas kehidupan adat.

D. Rumah Gadang dan Perubahannya Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat (Soekamto 2006:262). Faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan bisa berasal dari adanya ketegangan internal dan bisa juga berasal dari sistem sosial lainnya, seperti perubahan jumlah penduduk dan adanya inovasi di bidang ilmu pengetahuan dan sebagainya. Terkait dengan struktur dan fungsi rumah gadang, dewasa ini dapat dikatakan sudah mengalami perubahan, dimana masyarakat Minangkabau yang memiliki adat matrilokal. Matrilokal adalah adat menetap sesudah menikah berada di rumah gadang dan sekitarnya. Sekarang ada kecenderungan pasangan setelah menikah tidak tinggal di rumah gadang, melainkan membentuk rumah baru yang jauh dari rumah gadang. Selain itu juga terjadi perubahan didalam arsitek bangunan rumah gadang yang telah di buat sesuai dengan selera kekinian. Begitu pula dengan peran bundo kanduang di rumah gadang. Dimana realitanya hari ini bundo kanduang tidak hanya bertugas sebagai ibu di rumah gadang, melainkan sudah memiliki tugas dalam menjalankan berbagai profesi diluar ranah domestik rumah gadang. Peran bundo kanduang, tidak hanya peran domestik di rumah gadang juga peran publik. Hal ini berpengaruh terhadap keseimbangan dan kesinambungan keluarga, seperti pendidikan tidak menjadi tanggung jawab utama bundo kanduang, namun telah digantikan oleh sekolah. Anak-anak mereka disekolahkan ke lembaga pendidikan dan menyerahkan tanggung jawab pendidikan kepada guru. Kemudian dalam pekerjaan domestik diserahkan kepada pembantu. Bahkan sampai mendidik anakpun diserahkan kepada pembantu. E. Penutup Nilai-nilai di dalam rumah gadang telah mengalami perubahan, termasuk perubahan peran ibu sebagai bundo kanduang di dalam rumah gadang. Hal ini berpengaruh terhadap beberapa hal, diantaranya peran sebagai istri dan ibu dari anak-anak, ibu sebagai pendidik utama anakanak. Pendidikan anak-anak telah diserahkan kepada guru sekolah bahkan diserahkan kepada pembantu. Ada pula gejala seakan-akan kaum ibu lebih berorientasi publik dan mengabaikan keluarga. Inilah yang perlu kita merevitalisasi, makna daripada keluarga tersebut.

Narasi : Dr. Wirdanengsih, M.Si. Peneliti Pusat Riset Kebudayaan Minangkabau Universitas Negeri Padang

Destinasi Wisata Lainnya

Jelajahi keindahan destinasi wisata menarik lainnya yang mungkin belum Anda ketahui.

Aua Sarumpun

III Koto, Kecamatan Rambatan

BAJU MILIK PADANG MAGEK

BALAI SARUANG

Nagari Pariangan

BALAIRUNG SARI TABEK

Nagari Tabek Kecamatan Pariangan

BALERONG BUNTA

BATU ANGKEK-ANGKEK

Nagari Tanjuang Kec. Sungayang

BATU BALIANG

BATU BATIKAM

Lima Kaum

BATU JAJAK NABI

BATU KASUR

Nagari Pagaruyung

BATU LANTAK TIGO.

Nagari Pariangan

BATU LUHAK NAN TIGO

Nagari Pagaruyung

BATU SANDARAN PUTI

BATU SANDARAN RAJO

BATU TUJUH TAPAK

BENTENG VAN DER CAPELLEN

Kota Batusangkar

CAGAR ALAM BARINGIN SAKTI

Kota Batusangkar

Danau Singkarak/Tanjung Mutiara

Nagari Batu Taba, Kecamatan Batipuh Selatan

Desa Terindah Nagari Tuo Pariangan

Nagari Tuo Pariangan

Gandang Saliguri

Nagari Tabek Kecamatan Pariangan

GEDUNG CONTROLLEUR BUO

Lintau Buo

INDO JOLITO

Kota Batusangkar

Istano Basa Pagaruyung

Pagaruyung

Istano Silinduang Bulan

Nagari Pagaruyung

KOMPLEKS MAKAM INDOMO

KOMPLEKS MAKAM MAKHUDUM

KOMPLEKS MAKAM RAJA ADAT BUO

KOMPLEKS MAKAM TUAN KADHI

KOMPLEKS MAKAM TUAN TITAH

KUBURAN PANJANG DT. TANTEJO GERHANO

LEMBAH ANAI

Nagari Singgalang

MAKAM HAJI MISKIN

Pandai Sikek

MAKAM INDOMO

MAKAM PUTI INDO JALITO

MAKAM RAJA IBADAT

MAKAM SHEIH MUHAMMAD DJAMIL DJAHO

MAKAM SITI HAJIR

MAKAM SULTAN MUNINGSYAH

MAKAM SYECH. ABDUL MANAN

MAKAM SYECH. MUHAMMAD TAHER

MAKAM SYEKH ABDURRAHMAN

MAKAM SYEKH IBRAHIM

MAKAM TUAN KADHI

MAKAM TUAN MAKHUDUM

MAKAM TUAN TITAH

MAKAM TUANKU LIMO PULUAH

MAKAM TUANKU LIMO PULUAH

MAKAM TUANKU PAMANSIANGAN

Lintau

MAKAM TUANKU PERLINDUNGAN  (KAPEH-KAPEH)

MASJID ISHLAH

MASJID RAO-RAO

MASJID RAYA RAO-RAO

MASJID TUANKU PAMANSIANG

Lintau

MEDAN BAPANEH KOTO BARANJAK

MEDAN BAPANEH SETANGKAI

MEDAN NAN BAPANEH KOTO LAWEH

MEGALIT GUNUNG BUNGSU

MERIAM USIA DUA ABAD DI BATUSANGKAR

MESJID LIMO KAUM

PACU JAWI

4 Kecamatan di Kab. Tanah Datar

PACU JAWI TANAH DATAR

Tersebar pada 4 Kecamatan (V Kaum, Rambatan, Sungai Tarab, Pariangan)

Pandai Sikek

Pandai Sikek

Panorama Tabeh Patah

Tabek Patah

Pasar Van Der Capellen

Kota Batusangkar

PRASASTI ADITYAWARMAN

PRASASTI KUBU RAJO

PRASASTI OMBILIN

PRASASTI PARIANGAN

PRASASTI POMPONGAN

PRASASTI RAMBATAN

PRASASTI SARUASO I

PRASASTI SARUASO II

PUNCAK PATO

Nagari Batu Bulek,

RUMAH ADAT TIANG PANJANG

RUMAH GADANG DATUAK SATI

RUMAH GADANG DT. BANDARO KAYO

RUMAH GADANG DT. RANGKAYO SATI

rumah gadang kampung minang

sumpu, malalo

RUMAH RAJO BUO

RUMAH TUO KAMPAI NAN PANJANG

SELAMAT DATANG DI TANAH DATAR

SITUS MEGALIT TALAGO GUNUNG

SITUS PRASASTI OMBILIN

SURAU LUBUAK BAUAK

USTANO RAJO ALAM

USTANO RAJO BUO

USTANO RAJO SARUASO