Bahasa Indonesia
English
Pohon beringin telah ditetapkan sebagai cagar alam berdasarkan Besluit Gubernur Jenderal Belanda Nomor : 6 stbl 683 tanggal 16 November 1924 dengan nama Cagar Alam Beringin Sakti. Luas areal cagar alam sekitar 0,3 Ha yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah kediaman Bupati Tanah Datar dan gedung Indo Jolito yang juga dibangun semasa kolonial Belanda pada tahun 1824. Tidak jauh dari situ sekitar 75 meter berdiri pula benteng Fort Van der Capellen yang mulai dibangun pada tahun 1823 serta Tangsi Parak Juar ke arah utara yang dibuat juga pada tahun 1825.
Beringin Sakti di jantung kota Batusangkar memang menyimpan banyak sejarah dan telah menjadi saksi perjalanan kota itu hampir 200 tahun lamanya. Konon kabarnya beringin itu ditanam pada tahun 1824 atau satu abad sebelum dijadikan sebagai cagar alam. Bibitnya diberikan oleh Ratu Wilhelmina dari Belanda. Kini terlihat masih kokoh dan dedaunannya subur menghijau menyejukkan kota itu. Kerindangannya telah membuat kedamaian di hati warga dan para tamu kota budaya itu.