Bahasa Indonesia
English
Balairung Sari (Balairung Panjang) Yang ada di Nagari Tabek ini tidak seperti lazimnya sebuah balai adat yang mempunyai dinding dan pintu serta jendela. Balairung Sari tepat musyawarah tidak pakai dinding, ruangnya lepas saja. Dapat dimaknai yang apa yang direncanakan pemimpin pemangku adat boleh di dengar dan terbuka bagi masyarakat, artinya punya prinsip transparan dan akuntabilitas, dalam adat dikatakan adat basisampiang, syara’ batilanjang, nan mungkin jo patuik, malatakkan pado tampeknyo, dibukak kulik tampak isi, sasuai dilua jo di dalam. jadi masyarakat banyak dapat mengetahui tentang apa yang dibicarakan dan direncanakan oleh pemimpinnya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa budaya Minangkabau Iebih mendorong keterbukaan dan demokrasi dalam musyawarah mufakat untuk memutuskan suatu permasalahan.
Balairung Sari (Balairung Panjang) juga dilengkapi dengan perangkat lainnya, seperti ; Tabuah Pulut-pulut, Gandang saliguri, Lapiak salai hilalang, Bull-bull batu (semua perkakas tersebut dikenal merupakan milik Datuak Parpatiah Nan Sabatang yang disimpan di Nagari Tabek).